Halo semuanya, terimakasih sudah mampir di blog saya :) Pada kesempatan ini, saya ingin membagikan pengalaman bagaimana prosedur dan langkah-langkah yang saya lalui untuk mendaftarkan pernikahan saya di Korea (khususnya di Seoul). Bagi pasangan yang akan menikah di Korea Selatan, bisa diikuti langkah-langkah berikut ini.
Saya memilih untuk mendaftarkan pernikahan saya di Korea karena setelah dipertimbangkan, tanya kesana kemari, dan tentunya searching di Google, ternyata mengurus pernikahan di Korea lebih mudah dan cepat.
Pada bulan Januari 2017 saya berangkat ke Seoul Korea Selatan menggunakan Single Visa kunjungan dibawah 30 hari (sebelumnya saya pernah beberapa kali pergi ke Korea dengan Single Visa kunjungan biasanya berlaku untuk 90 hari, tetapi sekarang sudah berubah untuk waktu berlaku Single Visa menjadi 30 hari :( ini peraturan baru di kedutaan Korea Selatan). Syarat dan pengajuan visa dapat dilihat di web kedutaan Korea Selatan atau bisa klik disini http://idn.mofa.go.kr/worldlanguage/asia/idn/visa/step/index.jsp persyaratan umum pengajuan visa:
1. Paspor asli dan fotokopi paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
2. Formulir aplikasi visa (dengan 1 lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
3. Kartu keluarga atau dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
4. Surat keterangan kerja dan fotokopi SIUP tempat bekerja
5. Surat keterangan mahasiswa/pelajar, bagi yang masih bersekolah
6. Foto berwarna dengan background putih ukuran 3,5x4,5 cm 1 lembar
7. Fotokopi bukti keuangan (wajib):
- Surat pajak tahunan (SPT PPH-21)
- Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank
Biaya pembuatan visa:
- Single visa (visa kunjungan dibawah 90 hari) Rp. 540.000
- Single visa (visa kunjungan diatas 90 hari) Rp. 816.000
- Multiple visa (berlaku untuk 5 tahun) Rp. 1.224.000
- Double visa (2 kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan) Rp. 952.000
Namun sebaiknya dilihat langsung ke web kedutaan Korea karena terkadang ada update terbaru mengenai peraturan dan persyaratanya.
Setelah visa saya approved, saya berangkat ke Korea dan tiba di Seoul langsung menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Alamat KBRI Seoul: 380 Youidebangro, Youdeungpoku Seoul 150895, telepon: 82-02-7835675 Fax 822-780-4280. Email: seoul.kbri@kemlu.go.id Jam kerja: 09.00 – 12.30 dan 13.30 – 17.00 (buka pada hari kerja, Sabtu Minggu dan hari libur resmi tutup). Saya menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan untuk mendapatkan AFIDAVIT (surat keterangan nikah atau semacam surat ijin menikah di Korea bagi WNI) di KBRI yaitu sebagai berikut:
1 1. Fotokopi akta kelahiran
2 2. Fotokopi KK
3 3. Surat asli N1-N5 yang sudah di tanda tangan dan dicap oleh kelurahan setempat (daerah domisili di Indonesia)
4 4. Surat keterangan single yang sudah ditempel materai
5 5. Fotokopi paspor dan KTP
6 6. Family Cencus Register yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan dinotariskan di notaris setempat (bagi WNA calon suami) -> ini semacam kartu keluarga Korea
7 7. Fotokopi paspor atau kartu identitas dari pemerintah Korea (bagi WNA calon suami)
Dan menyertakan nama serta identitas dua orang saksi pernikahan. Dalam hal ini, dua orang saksi boleh hanya dari pihak WNA (teman atau keluarga dari pihak calon suami). AFIDAVIT ini selesai dalam waktu 3 hari dan biayanya GRATIS.
Setelah mendapatkan AFIDAVIT, saya dan calon langsung mendaftarkan pernikahan kami di Gucheong. Lokasi Gucheong (kantor pemerintah Korea atau semacam kantor catatan sipil di Indonesia) tergantung dari domisili alamat tempat tinggal calon suami. Setibanya kami disana, kami harus mengisi formulir pernikahan dan menyerahkan berkas-berkas persyaratan yaitu:
1 1. Surat AFIDAVIT dari KBRI yang asli dan terjemahan dalam bahasa Korea (tidak perlu di notariskan)
2 2. Fotokopi paspor
3 3. Surat keterangan single yang sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Korea (tidak perlu di notariskan)
4 4. Mengisi Formulir dan tanda tangan di formulir tersebut.
Pendaftaran pernikahan ini akan selesai dalam waktu sekitar 1 minggu. Dan kita akan mendapatkan 2 macam dokumen yaitu: Surat Nikah ( Certificate of Marriage Relationship ) dan Kartu Keluarga Korea (Certificate of Family Relation ) yang semuanya dalam bahasa Korea. Kedua dokumen ini harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan dinotariskan di notaris setempat, lalu datang kembali ke KBRI untuk pelaporan pernikahan. Setelah sampai di KBRI, kita harus mengisi formulir pelaporan pernikahan dan menyerahkan dokumen yang sudah di terjemahkan tersebut. Dokumen pelaporan ini selesai dalam waktu 2 hari kerja (biayanya gratis) dan setelah itu kita akan mendapatkan SURAT KETERANGAN PERKAWINAN.
Setelah beres semua proses di Korea, saya kembali ke Indonesia dan melaporkan pernikahan saya di Catatan Sipil Bandung yang beralamat di Jl. Ambon no. 1 (domisili saya di Bandung Kota). Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan surat nikah di Indonesia adalah:
1 1. Fotokopi Surat Keterangan Perkawinan dari KBRI Seoul
2 2. Fotokopi paspor suami dan istri (dari depan bagian identitas sampai belakang)
3 3. KTP
4 4. KK (pihak istri/WNI)
5 5. Akta lahir (pihak istri/WNI)
6 6. Fotokopi Certificate of Marriage(surat nikah dari Korea) yang berbahasa Korea dan terjemahannya.
7 7. Pas foto berdampingan 4x6 sebanyak 3 lembar
Batas pelaporan pernikahan ini adalah 30 hari dihitung sejak kepulangan kita dari Korea. Hal itu dapat dibuktikan dengan cap imigrasi yang ada pada paspor kita. Bila melewati 30 hari maka ada denda yang harus dibayarkan dan akta nikah ini selesai sekitar 10-14 hari kerja. Oya, ternyata saya termasuk yang beruntung karena sekarang pengurusan akta nikah tidak ada biaya alias GRATIS! Para petugas Catatan Sipil Bandung Kota pun sangat helpful dan ramah.
Sampai disini, semua prosesnya sudah selesai. Tetapi bagi pasangan suami istri yang nantinya akan tinggal di Korea setelah menikah, masih ada proses selanjutnya untuk mendapatkan ijin tinggal terkait Visa F6. Artikel mengenai hal ini akan saya bahas di tulisan saya berikutnya, karena berhubung saya pun masih dalam proses pembuatan visa F6 ini.
Terimakasih sudah mengunjungi blog saya dan membaca tulisan saya.
Indahnya berbagi :)
Salam,
Mrs. Heo